Berita Desa

Pemerintah Desa Panembong Paparkan LPPD dan LKPPD 2025, Tegaskan Komitmen Transparansi


DESAPANEMBONG.ID – Pemerintah Desa Panembong, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, menggelar kegiatan penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) dan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) Tahun Anggaran 2025. Acara berlangsung di GOR Desa Panembong pada Rabu (26/2/2025) dan dihadiri berbagai unsur penting pemerintahan serta masyarakat.

Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Bayongbong, Kapolsek Bayongbong, Danramil Bayongbong 1113, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta seluruh elemen kelembagaan desa, mulai dari BUMDes, MUI, LPM, RW, RT, kader Posyandu, Karang Taruna, KPM, fasilitator desa hingga tokoh masyarakat.

Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Desa Panembong dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

LPPD Jadi Cermin Kinerja Pemerintah Desa

Dalam pemaparannya, Kepala Desa Panembong, Yanto Kriswanto menjelaskan LPPD dijelaskan sebagai laporan tahunan kepala desa yang memuat pertanggungjawaban atas jalannya pemerintahan selama satu tahun anggaran. Laporan ini mencakup profil desa, visi dan misi pembangunan, pelaksanaan program yang didanai APBDes dan Dana Desa, capaian pembangunan, hingga berbagai kendala yang dihadapi.

Melalui LPPD, masyarakat dapat melihat secara langsung sejauh mana program yang direncanakan telah terealisasi dan memberikan dampak bagi kesejahteraan warga.

LKPPD Ungkap Detail Pengelolaan Keuangan

Sementara itu, LKPPD menitikberatkan pada transparansi pengelolaan keuangan desa. Laporan ini menyajikan secara rinci penggunaan anggaran, realisasi belanja, arus kas, hingga aset desa.

Penyusunan LKPPD dilakukan berdasarkan standar akuntansi pemerintah desa, sehingga menjadi instrumen penting dalam memastikan pengelolaan keuangan berjalan tertib, efisien, dan sesuai regulasi.

Jadi Bahan Evaluasi dan Perbaikan

Tak hanya sebagai bentuk pertanggungjawaban, penyampaian LPPD dan LKPPD juga berfungsi sebagai bahan evaluasi kinerja pemerintah desa. Kedua laporan tersebut disusun oleh kepala desa bersama perangkat desa, lalu diverifikasi oleh pihak terkait sebelum disampaikan kepada masyarakat dan lembaga pengawasan.

Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendorong pembangunan desa yang lebih baik di masa mendatang.

Perkuat Sinergi dengan Masyarakat

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Panembong menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kepercayaan publik melalui keterbukaan informasi dan pengelolaan pemerintahan yang profesional.

Dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, penyampaian laporan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan warga dalam mewujudkan desa yang maju, transparan, dan berkelanjutan.

(PPID Desa Panembong)***
 

Beri Komentar