Berita Desa

APBD Garut 2027 Diproyeksikan Rp4,76 Triliun, Bupati Prioritaskan Layanan Dasar hingga Dongkrak Produktivitas Daerah

Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Masa Sidang III Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut, Jumat (17/7/2026). Foto: Hendra YG

 

DESAPANEMBONG.ID,– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut mulai menyusun arah pembangunan tahun 2027 dengan menempatkan pemerataan layanan dasar dan peningkatan produktivitas daerah sebagai prioritas utama. Komitmen tersebut tercermin dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 yang disampaikan Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut di Ruang Rapat Paripurna DPRD Garut, Jumat (17/7/2026).

Dalam rancangan tersebut, total pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp4,76 triliun, sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp4,86 triliun. Anggaran itu diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi melalui sektor-sektor unggulan.

Bupati Abdusy Syakur Amin menjelaskan, tema pembangunan Kabupaten Garut tahun 2027 adalah "Pemerataan Akses Layanan Dasar dan Peningkatan Produktivitas Daerah". Karena itu, pemerintah akan memfokuskan anggaran pada penguatan sektor pertanian, peternakan, pariwisata, serta ekonomi kreatif yang dinilai memiliki potensi besar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ia menegaskan, penyampaian rancangan KUA-PPAS dilakukan sesuai jadwal agar proses pembahasan bersama DPRD dapat berjalan tepat waktu, meskipun perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 belum diterbitkan.

"Kami tetap berinisiatif menyampaikan rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD sesuai ketentuan agar pembahasan dan kesepakatan dapat dilakukan tepat waktu," ujar Syakur.

Baca juga: Jelang Musim Kemarau, Camat Bayongbong dan Sekolah Sungai Cimanuk Kampanyekan Masyarakat Peduli Api

Penyusunan dokumen tersebut mengacu pada ketentuan pengelolaan keuangan daerah serta diselaraskan dengan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Nasional Tahun 2027 sehingga arah kebijakan daerah tetap sinkron dengan kebijakan pemerintah pusat.

Dari sisi proyeksi keuangan, pendapatan daerah diperkirakan berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp803,47 miliar, pendapatan transfer sekitar Rp3,95 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp12,6 miliar.

Sementara itu, belanja daerah sebesar Rp4,86 triliun akan diprioritaskan untuk memenuhi belanja wajib, mendukung program-program strategis daerah, serta pembangunan infrastruktur. Selisih antara pendapatan dan belanja atau defisit sekitar Rp100 miliar direncanakan ditutup melalui pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

Syakur berharap pembahasan bersama DPRD dapat menghasilkan APBD 2027 yang lebih efektif, tepat sasaran, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

"Kami berharap pembahasan bersama ini dapat menyempurnakan rancangan yang ada sehingga APBD 2027 dapat memberikan manfaat yang optimal, khususnya bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Garut," katanya. (PPID Desa Panembong)***

 

Beri Komentar